A. Peristiwa di Masa Kecil
Bronfenbrenner (1995, dalam Santrock, 2009) pada teori ekologikalnya membagi faktor yang mempengaruhi perkembangan menjadi 5 faktor. Adapun faktor yang pertama dikenal dengan faktor mikrosistem. Faktor ini menjelaskan bahwa lingkungan keluarga, sekolah, teman, tetangga, dan lain-lain sangat berpengaruh bagi perkembangan diri seseorang.
Saya sependapat dengan teori Bronfenbenner tersebut, karena masa remaja saya amat dipengaruhi oleh hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan. Khususnya kejadian yang terjadi di keluarga saya pada waktu saya masih kecil.
Kejadian itu terjadi pada tahun 2002, saat itu saya belum genap berumur 11 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD. Tepatnya pada tanggal 21 Oktober 2002, bapak saya meninggal dunia. Pada awalnya saya tidak merasa suatu perubahan berarti, saat itu seakan-akan bapak saya hanya pergi ke suatu tempat untuk sementara. Namun seiring berjalannya waktu, saya semakin dewasa dan semakin sadar akan sesuatu yang kurang setelah bapak saya tidak ada. Sedikit-banyak hal ini amat mempengaruhi masa remaja saya, tentang bagaimana saya menjalani masa remaja saya tanpa sosok bapak yang sebenarnya. Saya akan menjelaskan masa remaja saya dan hal-hal yang penting dan berpengaruh selama menjalani masa tersebut.
B. Masa SMP
SMP bagi sebagian orang, termasuk saya sendiri, adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja secara alami. Selayaknya remaja normal, saya pun mengalami perubahan-perubahan, yaitu perubahan biologis, cara berpikir dan interaksi sosial. Yang paling terlihat jelas adalah perubahan biologis yaitu puber. Beberapa perubahan seperti perubahan suara saya, badan saya yang semakin besar, jerawat-jerawat yang mulai tumbuh sampai mimpi basah juga saya alami. Beruntung, pada saat itu saya tidak sendirian mengalaminya. Hampir semua teman sebaya saya, baik yang di sekolah maupun di lingungan tetangga saya juga mengalaminya. Jadi saya tidak perlu beradaptasi khusus. Mama saya juga banyak memberi penjelasan mengenai perubahan-perubahan yang saya alami.
Meskipun begitu, perubahan fisik yang saya alami juga berdampak pada kondisi emosional saya. Perubahan fisik yang saya alami mengakibatkan emosi saya menjadi tidak stabil. Saya menjadi sosok yang terlalu sensitif dan mudah tersinggung jika ada sesuatu hal yang berkaitan dengan perubahan fisik saya. Sebagai contoh, saya sering marah pada abang saya karena dia suka bercanda dengan mengolok-olok wajah saya yang mulai tumbuh jerawat. Secara emosional juga saya sudah mulai mengalami ketertarikan kepada lawan jenis. Saya mengalami apa yang orang bilang cinta monyet dengan teman-teman wanita saya.
Selain berpengaruh pada emosional, perubahan fisik juga berdampak pada interaksi sosial saya dengan lingkungan. Di sekolah, saya kadang merasa minder jika bertemu dengan teman-teman wanita, apalagi yang saya suka. Padahal hampir semua teman laki-laki saya mengalami hal yang serupa, tapi saya tetap kadang masih merasa malu pada teman wanita. Hal ini terjadi sampai saya terbiasa dan memahami perubahan-perubahan fisik yang saya alami, dan itu tidak membutuhkan waktu yang cukup lama.
Di samping mengalami perubahan fisik, saya juga mengalami perubahan pola pikir dan interaksi sosial pada masa transisi saya. Hal ini banyak terjadi saat saya kelas 2 SMP. Masa saya kelas 2 SMP adalah masa-masa penuh kenakalan, berbeda dengan masa saya kelas 1 SMP. Pada kelas 1 saya bertemu dengan teman-teman yang baik dan alim, sedang di kelas 2 saya bertemu dengan yang nakal. Kohlberg (1984, dalam Eggen & Kauchak, 2010) menjelaskan pada tahap-tahap perkembangan moral bahwa pada tahap yang ketiga seseorang bergantung pada loyalitas, pandangan orang lain kepada kita dan suara mayoritas. Itu yang saya alami sewaktu kelas 2 SMP. Akan tetapi saya tidak sependapat dengan teori tersebut. Kohlberg selanjutnya menjelaskan bahwa di tahap ketiga dan keempat itu terjadi pada kisaran umur 10-13 tahun. Saya tidak mengalami hal yang serupa. Pada kisaran umur 10-13 tahun saya belum terfokus pada suara mayoritas yang ada di lingkungan saya. Saya masih berharap balasan akan apa yang saya perbuat pada orang lain (tahap dua) atau bahkan saya masih suka menuruti peraturan hanya karena takut hukuman (tahap satu), bukan karena keasadaran (tahap empat). Tahap ketiga baru saya alami setelah kelas 2 SMP karena faktor lingkungan permainan yang menjadi sangat penting pada saat itu.
Saya ikut-ikutan dengan lingkungan kelas saya menjadi anak yang nakal. Suka membolos, makan di kelas pada jam pelajaran, terlambat, dan semua kenakalan-kenakalan remaja lainnya. Hal itu saya lakukan demi bisa mengikuti pergaulan di sekitar saya. Para peneliti di bidang psikologi perkembangan membagi status pertemanan menjadi lima : terkenal, terabaikan, terbuang, biasa-biasa saja dan kontroversial. Saya pun pada saat itu mendapat status sebagai anak terkenal dan kontroversial. Namun, status itu saya dapat bukan karena kelakukan baik, tetapi karena kenakalan.
Kenakalan-kenakalan saya pada masa itu memuncak ketika saya diajak merokok oleh teman-teman sekelas saya. Sebelumnya hanya saya yang tidak merokok antara mereka. Sayapun nyaris terjerumus pada dunia rokok jika tidak terjadi suatu masalah di keluarga saya.
Pada tahun 2005, perusahaan tempat mama saya bekerja bangkrut. Hal itu membuat mama saya stres karena kehilangan pekerjaan yang sudah dilakukannya lebih dari 20 tahun. Keluarga kami kembali goyah. Pada saat kami sedang berjuang bangkit selepas ditinggal bapak kami, persoalan lain justru datang menghampiri. Pada saat itu abang saya yang paling tua dan kakak perempuan saya nomor tiga serta saya masih sekolah.
Tetapi hal itu tidak membuat mental saya jatuh atau rendah diri. Pengalaman yang lebih buruk yang pernah saya alami ketika bapak saya meninggal membuat mental saya jauh lebih kuat dari umur saya. Saya justru lebih banyak menghibur dan menguatkan mama saya. Kami percaya bahwa Tuhan bersama-sama dengan kami untuk melewati masalah ini.
Kejadian ini ternyata sanggup memberi dampak positif bagi kehidupan saya pada saat itu. Saya tidak lagi menjadi anak yang nakal seperti sebelumnya. Saya kembali menjadi anak baik-baik seperti saya di kelas 2 SMP. Puji Tuhan, meskipun saya tidak mau lagi menjadi anak nakal, teman-teman sekelas saya tetap mau bergaul dengan saya dan tidak menjauhi atau mencemooh saya. Setelah kejadian itu saya berada pada tahap keempat perkembangan moral berdasarkan teori Kohlberg (1984, dalam Eggen & Kauchak, 2010), yaitu saya sudah mampu untuk menentukan sesuatu hal benar atau salah sesuai pengalaman yang sudah saya alami. Meskipun saya lagi-lagi tidak sependapat dengan teori Kohlberg tersebut, karena saya mengalami fase itu lewat dari kisaran umur yang dibuat Kohlberg, yaitu 10-13 yahun.
Perubahan saya setelah kejadian itu berbuah manis, di kelas 3 SMP prestasi saya di kelas meningkat. Saya kembali masuk 3 besar di kelas dan nilai-nilai saya menunjukan perubahan signifikan. Saya pun akhirnya sukses masuk SMA Negeri 1, SMA terbaik di Kota Tangerang. Hal itu memberi suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga saya, terlebih orangtua saya.
Secara keseluruhan saya menilai masa SMP saya sebagai sebuah masa transisi dari kanak-kanak menuju remaja. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Santrock (2008) yang membagi fase remaja menjadi 2, masa awal remaja dan masa akhir remaja. Apa yang saya alami ketika SMP adalah masa awal remaja, yang ditandai dengan banyaknya perubahan yang saya alami dan seringnya saya mencoba hal-hal baru. Puji Tuhan, ketika itu saya tepat waktu untuk kembali ke jalur yang benar. Ketiadaan sosok bapak juga menuntut saya untuk menjadi lebih mandiri dan dewasa semenjak SMP, namun perkembangan pola pikir tersebut lebih banyak saya alami kelak di SMA.
C. Masa SMA
Bapak peneliti masa remaja, yaitu G. Stanley Hall (1904, dalam Santrock, 2008) memberikan pandangannya mengenai remaja. Dia mengatakan bahwa masa remaja adalah masa yang penuh gejolak. Hall (1904, dalam Santrock, 2008) menjelaskan teorinya itu sebagai suatu bentuk gambaran mengenai remaja sebagai masa dengan saat-saat yang penuh gejolak dan disertai perubahan mood dan beragam konflik, baik itu konflik pribadi maupun dengan lingkungan sekitar.
Memasuki masa SMA, saya semakin menemukan kesamaan tentang apa yang saya alami dengan teori yang dikemukakan Hall. Saya juga mengalami perubahan-perubahan kecil. Terkadang saya merasa ingin diperhatikan, kadang saya ingin keluar dari perhatian sekitar. Kadang sedih, kadang senang. Kadang senang berkumpul berkumpul dengan teman, kadang benci melihat mereka berkumpul. Hal itu berlangsung, tapi tidak untuk waktu yang lama. Banyak hal yang terjadi semasa SMA yang membuat saya menjadi sosok yang lebih dewasa dibanding teman-teman sekitarnya.
Di awal tahun 2007, saat itu saya masih kelas 1 SMA, kejadian pahit kembali menimpa keluarga saya untuk kesekian kalinya. Abang tertua saya ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan sedang membawa narkoba. Setelah diusut, ternyata abang saya bukan seorang pemakai narkoba, melainkan hanya sekedar kurir pengantar narkoba. Namun hal itu tidak membuat abang saya bebas dari hukuman atas apa yang dilakukannya. Dia divonis 1 tahun oleh pengadilan atas kesalahannya.
Kejadian ini tak pelak menampar muka keluarga saya, khususnya mama saya. Mama saya sampai mengalami depresi berat. Mama sampai sempat tidak mau keluar rumah, padahal tidak ada yang tahu kejadian itu selain keluarga dekat.
Seperti ketika dulu saat mama saya ditinggal pergi ayah saya untuk selama-lamanya, atau saat mama saya kehilangan pekerjaannya, saat ini saya juga dituntut untuk bersikap lebih dewasa dan bijaksana. Butuh waktu lama untuk membangun kepercayaan diri mama saya lagi. Puji Tuhan, kali ini mama saya lebih mudah bangkit dari sebelumnya dan sanggup menghadapi cobaan ini.
Setelah kejadian ini, saya semakin matang dalam menghadapi masalah. Saya bukan lagi anak yang setiap ada masalah selalu meminta bantuan tanpa usaha sendiri atau bahkan lari dari masalah tersebut. Pola pikir saya sudah semakin berkembang dan mental saya semakin kuat dalam menghadapi masalah-masalah, besar atau kecil, yang kelak akan datang. Saya melihat ini sebagai sesuatu hal yang positif. Jika dikaitkan dengan apa yang dikatakan oleh Arnett & Tanner (2006, dalam Santrock, 2009) bahwa peralihan dari masa remaja menuju masa dewasa adalah suatu hal yang penting. Saya semakin dekat dengan fase peralihan dari remaja menuju dewasa yang ditandai dengan perubahan situasi sosial dan pengalaman-pengalaman. Hal itu merupakan hal yang penting dalam kehidupan kita.
Ada satu kejadian lain di tahun 2007 yang mempengaruhi kehidupan saya. Ketika itu saya ada di penghujung kelas 1 SMA. Namun, kejadian ini tidak berlangsung di lingkungan sekolah, melainkan di lingkungan gereja. Sebagai seorang yang beragama Kristen Protestan, saya wajib untuk mengikuti apa yang dinamakan dengan Katekisasi. Katekisasi adalah suatu proses pendewasaan seorang beragama Kristen Protestan untuk dinyatakan dewasa. Dewasa dalam sudut pandang agama, bukan sudut pandang dunia. Katekisasi juga sebagai suatu syarat jika ingin melanjutkan hidup ke jenjang pernikahan. Setelah lulus katekisasi, nantinya akan diberi satu ayat alkitab. Ayat ini yang akan dijadikan pedoman seorang kristiani dalam menjalani hidup.
Ayat alkitab yang saya peroleh setelah katekisasi adalah Amsal 4:13 = ”Berpeganglah pada didikan, janganlah melepaskannya, peliharalah dia, karena dialah jalan hidupmu.” Ayat inilah yang menjadi pedoman atau pegangan hidup saya untuk memilih menjadi seorang guru. Saya merasa bahwa inilah panggilan hidup saya, untuk mejadi seorang guru. Saya percaya bahwa Tuhan mempunyai rencana indah untuk saya.
Bronfenbenner (1995, dalam Santrock, 2009) pada teori ekologikalnya menyatakan pada faktor lingkungan kedua (mesosistem) terjadi hubungan atau korelasi antara faktor-faktor pada tahap mikrosistem. Sebagai contoh, hubungan antara keluarga dan pergaulan sebaya, atau hubungan antara keluarga dengan lingkungan sekolah, dan lain-lain. Ia berpendapat bahwa faktor-faktor tersebut saling mempengaruhi satu dengan yang lain, juga saling mempengaruhi pada perkembangan diri seseorang.
Saya sependapat dengan tahap mesosistem tersebut, karena saya sendiri mengalami dampak dari hubungan-hubungan tersebut yang saling berkorelasi. Kejadian yang menimpa keluarga saya (abang saya masuk penjara) dan proses pendewasaan diri saya dalam sudut pandang agama mempengaruhi aktifitas-aktifitas saya di sekolah. Begitu saya naik kelas 2 SMA, saya memutuskan untuk maju menjadi ketua persekutuan kerohanian di sekolah saya.
Saya tidak main-main dengan keputusan saya ini, saya tidak maju hanya karena ingin jabatan atau ingin dilihat orang sebagai sosok yang hebat karena menjadi ketua. Saya maju karena kerinduan saya untuk melayani Tuhan. Setelah setiap masalah yang saya hadapi, saya merasa saya perlu dan butuh untuk melayani Tuhan lebih lagi. Menjadi ketua kerohanian, apapun itu agamanya, bukanlah suatu posisi yang mudah. Kita memiliki beban untuk bagaimana membawa teman-teman kita ke taraf kedekatan dengan Tuhan yang lebih baik lagi.
Karena itulah, saya pun sempat merasa bimbang dan tidak pantas untuk maju. Sehingga saya memutuskan berkomunikasi dengan orangtua saya. Jika mengacu pada Baumrind (1971, dalam Santrock, 2009) yang mengklasifikasikan pola asuh orangtua menjadi 4 tipe, saya menganggap orangtua saya memakai cara asuh yang autoritatif. Orangtua saya tidak pernah mengekang atau memaksa saya akan sesuatu hal, tetapi mereka memberi saya kebebasan asal saya bisa mempertanggungjawabkannya. Mereka juga selalu ada jika saya membutuhkan saran atau nasihat mereka. Ketika saya meminta saran mama mengenai niat saya untuk maju menjadi ketua persekutuan di sekolah, mama saya memberi dukungan penuh kepada saya. Beliau juga memberi tahu dampak-dampak apa yang kelak mungkin akan saya hadapi, baik itu positif maupun negatif. Mengenai keputusan akhir mereka menyerahkan sepenuhnya ke tangan saya. Berdasarkan kenyataan pada keluarga saya, saya sependapat dengan Epstein (2007, dalam Santrock, 2009) dan Schader (2008, dalam Santrock, 2009) yang menyatakan bahwa setiap orangtua mempunyai peran penting untuk mendukung dan mengembangkan prestasi anak dan perilakunya di sekolah.
Setelah mempertimbangkan keputusan saya dan dibawa dalam doa, akhirnya saya memutuskan untuk maju menjadi calon ketua. Hasilnya saya kalah dan hanya menjabat posisi wakil ketua. Hal itu saya syukuri karena ini adalah yang terbaik yang Tuhan berikan kepada saya untuk melayani-Nya. Selama setahun saya menjabat sebagai wakil ketua, saya merasakan banyak sekali manfaat bagi hidup saya. Saya semakin dekat dengan Tuhan dan saya makin kuat dalam menghadapi masalah-masalah. Hal yang paling baik menurut saya adalah, saya belajar untuk melakukan sesuatu yang terbaik yang saya bisa dan menyerahkan kepada Tuhan mengenai hasilnya, karena hanya Dia yang tahu apa yang terbaik untuk kita.
Hal-hal yang saya alami selama masa SMA membuat saya kuat secara mental dalam menghadapi masa-masa ujian kelas 3. Saya lulus UAN dengan nilai tinggi dan sanggup mencapai target saya yang saya buat pada saat itu, yaitu mendapatkan beasiswa keguruan. Sebelum diterima di Sampoerna School of Education, saya pernah gagal masuk beasiswa Teacher College dari Universitas Pelita Harapan. Tetapi saya tidak menyerah dan terus menaruh pengharapan pada Tuhan, dan Tuhan menjawab doa saya dengan amat luar biasa.
Secara keseluruhan, saya melihat masa SMA saya sebagai masa transisi juga. Tetapi bukan dari kanak-kanak menjadi remaja, melainkan dari remaja menuju tahap dewasa. Tidak ada lagi sikap coba-coba dan sembarangan bertindak seperti dulu SMP. Dalam perkembangan moral, secara garis besar masa SMA saya sudah ada pada tahap kelima menurut teori pengembangan moral Kohlberg (1984, dalam Eggen & Kauchak, 2010). Karena saya sudah lebih memperhatikan hak dan kepentingan orang lain, mulai mengkritisi sesuatu hal yang terjadi di sekitar saya dan mulai menghargai komitmen-komitmen yang saya buat, baik itu pribadi maupun dengan orang lain. Masa SMA saya juga banyak dihiasi dengan pendekatan personal saya dengan Tuhan, yang membuat saya menjadi sosok yang lebih baik dari sebelumnya. Pada saat SMA saya baru benar-benar tahu bahwa kepergian bapak saya pada saat saya masih kecil ternyata memiliki efek positif juga untuk saya, karena saya tumbuh menjadi anak yang lebih tahan banting daripada teman-teman saya yang lain yang masih memiliki orang tua yang lengkap.
D. Kesimpulan
Para peneliti psikologi perkembangan mendefinisikan masa remaja sebagai suatu masa yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Hal ini ditandai dengan perubahan fisik, pola pikir dan interaksi sosial.
Masa remajapun dapat dibagi menjadi 2 bagian, masa awal remaja dan masa akhir remaja. Masa awal remaja, yaitu masa-masa SMP saya yang banyak diwarnai dengan sifat saya yang masih suka mencoba hal-hal baru dan beradaptasi. Pada masa remaja akhir tersebut saya mengembangkan pola pikir dan tingkah laku saya menjadi lebih matang dan dewasa.
Elder & Shanahan (2006, dalam Santrock, 2008) menyatakan bahwa masa remaja adalah bagian dari perjalanan hidup yang tidak terpisahkan dari proses pengembangan. Baltes, Lindenberger & Staudinger (2006, dalam Santrock, 2008) serta Schale (2007, dalam Santrock, 2008) menyatakan bahwa perubahan itu tidak berhenti di masa remaja. Saya sependapat dengan pendapat mereka, karena sepanjang hidup kita akan terus mengalami perubahan-perubahan dengan masa remaja sebagai bagian terpenting yang tak terpisahkan dari perjalanan tersebut.